Yogyakarta, – Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah langkah inovatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Hal ini di sampaikan, Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, S.STP., M.Si pada kegiatan Kaji Tiru penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Dengan integrasi berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan, diharapkan bahwa inisiatif ini akan menjadi contoh yang inspiratif bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Budi.
MPP Jogjakarta juga menyediakan berbagai fasilitas seperti working space, playground, ruang baca atau perpustakaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat. “MPP telah mengintegrasikan 103 pelayanan yang terdiri dari 98 pelayanan perizinan dan non perizinan serta 95 layanan nonperizinan dari lembaga vertikal,” tutup Budi.
Sementara Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M.AP menyampaikan bahwa kaji tiru dimaksud untuk mengetahui regulasi yang disusun serta standar operasional prosedur yang diterapkan agar pelayanan publik terpadu satu pintu dapat berjalan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami karena sebagai dasar dan acuan nantinya dalam pembangunan MPP sehingga ketika nanti sudah dibuka dapat menciptakan pelayanan publik terpadu satu pintu yang maksimal dan berkualitas” ucap Jufriansyah.(am)