Penyuluhan Hukum Terpadu Wujudkan Desa Bersih di Kabupaten Barito Utara

by rakyatka

IMG-20251106-WA0032(2)

 

Muara Teweh, 3 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi sebagai upaya memperkuat integritas pemerintah desa. Kegiatan ini melibatkan 93 desa dan dibuka oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.

Felix menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah penting dalam mencegah munculnya berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Ia berharap seluruh peserta dapat memahami regulasi secara menyeluruh.

Menurut Felix, pemerintah desa kini memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran desa yang jumlahnya terus meningkat. Tanpa pengetahuan hukum yang baik, desa berisiko terjerat masalah administratif maupun pidana.

Ia mengajak seluruh aparatur desa untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pemahaman hukum menurutnya adalah pondasi utama pemerintahan desa yang bersih.

Selain penyuluhan hukum, peserta juga mengikuti pelatihan SIPADES sebagai upaya digitalisasi administrasi desa. Sistem ini dinilai mampu membantu meminimalkan kesalahan pencatatan dan meningkatkan transparansi.

Felix menjelaskan bahwa modernisasi pemerintahan desa harus dimulai dari administrasi yang tertib dan akurat. SIPADES menjadi alat penting untuk memastikan hal tersebut berjalan dengan baik.

Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias karena materi yang disajikan dianggap relevan dengan tantangan yang dihadapi desa. Banyak peserta berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan setiap tahun.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam membangun desa yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.(red)

Tags