Tim BPK Kalteng Lakukan Audit Pendahuluan Terhadap LKPD Pemkab Tahun 2024

by rakyatka

IMG-20250217-WA0014

Muara Teweh – Pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 resmi dimulai oleh Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (17/2/2025).

Ketua Tim BPK Kalteng Hang Perkasa mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), serta menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu kata dia pengujian substansi juga akan dilakukan terbatas pada akun-akun tertentu, seperti Kas, Aset Tetap, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, Belanja Hibah, Belanja Bansos, Belanja Tidak Terduga, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

Tim yang dipimpin oleh Hang Perkasa, dan empat anggota tim yauti Syuhada Ilalahi, Kartini, Sondang Maduma S, dan Doli Bengdictus Hutauruk.

Dikatakannya, pemeriksaan ini akan berlangsung dari 16 Februari hingga 12 Maret 2025, dengan laporan hasil pemeriksaan interim yang akan diserahkan paling lambat pada 22 Maret 2025.

“Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, yang mengutamakan pemeriksaan pada area yang berisiko tinggi, guna memberikan hasil yang efektif dan akurat,: kata Hang Perkasa.

Hal ini juga kata Hang bertujuan untuk mendorong entitas yang diperiksa agar menyelesaikan permasalahan yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebelumnya, yang berpotensi mempengaruhi opini yang diberikan.

Menurut Hang Perkasa, ketua tim BPK RI Kalteng, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta untuk memfasilitasi proses penyusunan LKPD yang lebih baik di masa mendatang.(rl)

Tags